Selasa, 14 April 2009

Aparat Negara

Sudah lebih lima puluh tahun negara kita merdeka,
Kemerdekaan adalah impian setiap orang, ada yang menggambarkan kemerdekaan diartikan merdeka berbuat apa saja ,namun manusia adalah makhluk sosial yang saling ketergantungan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya,hendaknya kemerdekaan tidak diartikan bebas menyakiti manusia lainnya, tetapi hendaknya tidak mengganggu kemerdekaan manusia lainnya.

Kemerdekaan yang sekarang kita kenal dengan sebutan Hak Azasi Manusia,dalam hak azasi manusia setiap manusia yang ada di muka bumi ini mempunyai hak atau kemerdekaan dalam menjalani hidupnya tanpa mengganggu hak azasi orang lain.

seperti telah di jelaskan diatas mengenai hak azasi manusia dalam pelaksanaanya kita perlu memerlukan sebuah peraturan atau undang-undang agar tidak saling berbenturan antara hak manusia yang satu dengan manusia yang lain sehingga setiap manusia yang hidup dimuka bumi ini dapat menikmati kemerdekaannya tanpa menggangu kemerdekaan manusia yang lainnya.

Peraturan merupakan batasan-batasan perilaku manusia terhadap manusia lainnya sehingga tidak terjadi benturan hak antara yang satu dengan manusia lainya dan peraturan ini hendaknya dapat diterima oleh semua pihak sehingga dalam pelaksanaannya tidak mengundang masalah baru.

untuk itu sesuai dengan nama blog di sini akan kita bahas mengenai aparat negara kita dan perilakunya,dimana dalam pelaksanaannya aparat negara kita selalu melakukan hal-hal yang menyimpang baik dari peraturan maupun nilai-nilai kemanusiaan, seperti kita ketahui bahwa aparat negara yang di maksud adalah PNS,TNI,POLRI serta para Pejabat yang di beri kekuasaan untuk mengelola negara.

Disini Penulis mengajak pembaca untuk peduli untuk bangsa ini apa lagi segala macam aturan justru yang melanggar hak azasi manusia adalah para aparat negara kita sendiri, tentunya kita berharap bagi yang bukan menjabat bukan aparat negara bisa mendapatkan haknya sebagaimana mestinya dan tidak di dzolimi oleh aparat negara kita sendiri.

Penyimpangan-penyimpangan semakin hari semakin meningkat bahkan merajalela yang tentunya yang menjadi korban adalah masyarakat semata, disamping itu masyarakat non aparat negara tanpa perlindungan hukum alias hanya menjadi korban hukum alias tidak diperlakukan dengan adil.

Sementara yang menjadi aparat semakin bangga telah menangkap para pelanggar hukum dan siap diperas uangnya, padahal bagi si pelanggar tidak tahu peraturan yang di maksud dan tentunya tidak ada pembelaan baginya melainkan harus memberikan uang kepada aparat tersebut(mungkin ini identik dengan pemerasan terselubung).

Aparat negara yang dimaksud semasa penulis kuliah dosen penulis mengatakan ditempatkannya aparat negara kita di suatu tempat atau daerah ditujukan untuk merangsang ekonomi masyarakat sekitar (Boleh juga untuk pemerataan, penyebaran uang di daerah tersebut), sebagaimana ketahui para aparat ini mendapatkan gaji dari pemerintah tentunya ia akan membelanjakan uangnya di wilayah dimana ia tinggal. Tapi sayang aparat kita tak banyak yang kuliah dan kalau kuliahpun paling lulusan STIA (Sekolah Tidak Ijazah Ada) Jadi tak banyak dari mereka yang mengetahui hal ini.

Dari tulisan diatas dapat kita simpulkan bahwa aparat negara adalah termasuk orang yang beruntung dapat gaji buta dari pemerintah tanpa harus bekerja keras. tentunya setiap orang sangat mendambakan menjadi aparat negara ditambah lagi berbagai fasilitas dari negara dan dijamin kebutuhan sepanjang hidupnya , yang membuat iri bagi yang belum menjadi aparat negara.

Namun disamping keberuntungan itu membuat mereka menjadi lupa diri bahkan menganggap negara ini adalah miliknya sendiri mereka banyak melakukan hal-hal yang tidak senonoh terhadap bangsa dan negara ini, seperti melakukan korupsi,membuat peraturan yang menguntungkan kelompoknya sendiri, bahkan sampai langsung melakukan pemerasan terhadap masyarakat terutama masyarakat dalam golongan tidak mampu/miskin.

Untuk itu Penulis akan menyoroti POLANTAS terutama dilingkungan POLRES Kota Depok
Siapa yang pernah ke wilayah Kota Depok tentunya tahu bagaimana perilaku POLANTAS Kota Depok sebagai contoh dalam melaksanakan Razia entah resmi atau tidak menurut penulis semata-mata hanya untuk cari uang dari orang-orang yang di cap sebagai pelanggar lalu lintas, yang umumnya adalah pelanggaran tidak mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi). Kebanyakan bagi mereka yang di peras tentunya bukanlah orang yang bepunya alias orang tak mampu uang yang harusnya bisa di berikan untuk memberikan nafkah keluarga harus diserahkan kepada polantas karena kalau sudah ditangkap polisi biasanya mereka dimintai uang sebesar 20.000 dan kalau di pengadilan sekitar 50000 Rupiah. Begitu juga di Pengadilan negri Kota Depok akhirnya kita di kenai denda sekitar 50000 Rupiah tanpa tanda bukti Apapun tentunya ini menunjukan kejanggalan padahal di Wartel hanya 300 rupiah pun ada tanda buktinya begitulah Indonesiaku tercinta tanpaknya Polantas dan Pengadilan Negeri Setali tiga uang itulah kata-kata orang tua dahulu. memang Enak jadi aparat walaupun korupsi atau melakukan kejahatan apapun terhadap masyarakat tetap bebas tanpa di hukum asal membentuk team seperti polantas dan pengadilan Negeri Kota Depok , mungkin mereka bangga dengan harta yang mereka miliki dari hasil memeras masyarakat dan menurut mereka, mereka bangga dengan hasil yang di dapat dan di halalkan oleh Undang-Undang, Tapi mungkin inilah yang dimaksud kita masih di jajah yaitu di jajah oleh bangsa sendiri atau lepas dimulut singa jatuh kemulut buaya aduuh betapa malangnya nasib bangsa ini

Pelanggaran tidak mempunyai SIM
Bagi masyarakat yang mampu dapat dengan mudah membuat SIM dengan memberikan uang beberapa ratus ribu rupiah maka dalam sehari mereka dapat memiliki SIM,Kalau kita bertanya kepada Polantas tentang pembuatan SIM jawabnya gampang kok gak sampe 100.000 Rupiah.
Berbeda Pada pelaksanaanya Bagi orang yang mempunyai kehidupan yang pas-pasan ada kalanya sampai berbulan bulan tak bisa memiliki SIM (padahal mereka harus bekerja setiap hari untuk menafkahi keluarga) dan selama tak memiliki SIM selama itu menjadi bulanan-bulanan aparat polantas Kota Depok. hal ini dapat kita lihat di awal jalan Dewi Sartika menuju sawangan dimana warung di jadikan pos dan menghentikan Sepeda motor satu persatu hingga sepatu mereka penuh dengan uang atau Surat Tilang. Begitulah nasib si miskin seolah-olah tak memiliki kemerdekaan,tidak memiliki negara sememtara aparat dibalik baju seragam, dibalik pistol dipinggang dan di balik peraturan yang di buat untuk kepentingannya sendiri bisa memeras dan menakut-nakuti Masyarakat. apa artinya pendidikan apakah pemerasan ini juga termasuk pendidikan di POLRI.Tentunya kalau dilihat disini kita bertanya-tanya , Apakah begini Polantas cari uang , padahal mereka sudah mendapatkan gaji 2000000 lebih perbulan sedangkan mayarakan yang non aparat gajinya jauh di bawah UMR, apakah polantas Masih punya hati nurani ,apakah di masa resesi ini Polantas ingin menambah beban masyarakat depok, Kalau memang begitu tentunya semua orang ingin jadi Polantas, Tentunya untuk melakukan itu tak perlu diadakan Pendidikan Polri semua orang bisa melakukannya semua orang ingin mendapatkan gaji buta seperti Polantas, tentunya kita berharap Polantas tidak menjadi beban negara dan beban masyarakat terhadap prilaku a moral yang dilakukan terhadap masyarakat.

Dibalik birokrasi pembuatan SIM Penulis disini penulis bertanya kenapa pembuatan SIM harus berbelit belit Padahal di kota Depok Sepeda Motor telah menjadi nyawa bagi masyarakat Kota Depok atau di kampung identik dengan Pacul apakah memegang pacul juga harus memiliki Surat izin Megang Pacul. Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk mengendarai sepeda motor saat ini anak sekolah kelas 5 SD saja sudah mahir mengendarai sepeda motor cuma mereka belum bisa bertanggung jawab secara materil jika terjadi kecelakaan.

Saran penulis kepada aparat terkait hendaknya dapat mempermudah masyarakat untuk Membuat SIM kalau perlu untuk Perpanjangan SIM tidak perlu lagi melalui Polantas selagi aparat Polantas belum bisa dipercaya/diterima masyarakat tentunya lebih baik di Bank yang ditunjuk,Kalau perlu pembuatan SIM cukup membayar di Bank Karna di Polantas masih banyak aparat yang tidak bisa di percaya masyarakat. Memang polantas sudah menjadi Polemik bagi masyarakat dan negara semenjak Indonesia merdeka

PR bagi Kapolres Kota Depok adalah Bagaimana menindak anak Buahnya yang nakal sehingga membuat masyarakat anti pati terhadap Polantas.

Polisi Melindungi, Melayani, Mengayomi Masyarakat adalah Slogan Kepolisian yang dinanti-nanti masyarakat, Semoga Kapolres Kota Depok Dapat bekerja Effektif dan Effisien